Saya terus terang bingung mengartikan hal ini, “kriminalisasi kebijakan” … Apakah hal ini mensyaratkan bahwa sebuah kebijakan tidak boleh dikritisi? Apakah seorang pejabat telah mendapatkan mandat dari Tuhan utk membuat kebijakan dlm bentuk apapun meskipun itu akhirnya membawa ke jurang kehancuran? Bagaimana jika kebijakan itu membuahkan sebuah kejahatan? Bagaimana jika kebijakan itu ternyata tidak bijak? Bagaimana jika kebijakan ini diambil dr sikap kesembronoan? Bukankah ini kelalaian? Bukankah kelalaian yg mengakibatkan kerugian negara adalah kriminal? … Kenapa malah membuat polemik baru ? … Sent From My HookyBerry®


berat memang dalam mengambil kebijakan…
Posted by Singal | Januari 22, 2010, 8:52 pmTks atas kunjungannya, salam kenal …
Posted by nuryadinm | Januari 22, 2010, 11:10 pm